Realitanya, saat ini banyak mahasiswa yang masih salah dalam memahami beberapa istilah agama Islam yang berasal dari bahasa Arab; tentang jihad, khilafah, dan bid’ah. Untuk menyelidiki lebih dalam, kami menelaah perspektif dan pendapat mahasiswa terhadap istilah-istilah yang masih kerap disalahpahami tersebut secara kualitatif dan kuantitatif.
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner terhadap 122 mahasiswa muslim di bebera[a universitas yang diduga terpapar radikalisme. Setelah melakukan investigasi awal pada tanggapan mahasiswa yang telah didapatkan, hasilnya dapat dipetakan adanya 3 sentimen, yaitu “positif”, “moderat”, dan “negatif”.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya sedikit mahasiswa yang mencapai kategori positif. Mahasiswa mengungkapkan sikap, keyakinan, dan penilaiannya bahwa istilah Islam tersebut disalahgunakan dan diasosiasikan dengan kekerasan, penegakan khilafah, dan tuduhan bid’ah terhadap berbagai kelompok. Analisis data komentar mahasiswa juga mengungkapkan bahwa pemaknaan istilah mahasiswa cenderung dipengaruhi oleh definisi yang berasal dari kelompok-kelompok muslim radikal.
Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kelompok radikal dapat mempengaruhi cara siswa menginterpretasikan suatu istilah dan menciptakan sentimen negatif. Melalui penelitian ini, kami menyarankan agar “indikator ketegangan kelompok Muslim radikal-moderat”, dalam konteks kajian ini, antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah versus Hizbut Tahrir Indonesia, dapat dijadikan sebagai bahan kebijakan deradikalisasi kampus-kampus di Indonesia.
Untuk membaca lebih detail tentang penelitian ini silakan dapat mengunjungi tautan berikut: https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/23311886.2022.2054532